Selasa, 21 Juni 2016

Hymne keperawatan

ini adalah hymne keperawatan... selamat menonton.

KONSEP DASAR ETIKA KEPERAWATAN


ETIKA
Menurut Bertens, etika berasal dari kata ethos  = kebiasaan adat istiadat, akhlak, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir.Etika juga diartikan sebagai suatu studi filosofi yang memeriksa nilai, kegiatan serta pilihan benar atau salah.Menurut Potter & Perry, etika merupakan terminologi dengan berbagai makna, etika berhubungan dengan bagaimana seseorang harus bertindak dan bagaimana cara mereka melakukan hubungan dengan orang lain.

 ETIKA KEPERAWATAN 
Menurut Cooper, etika keperawatan dikaitkan dengan hubungan antar masyarakat dengan karakter serta sikap perawat terhadap orang lain. Pengetahuan keperawatan diperoleh melalui keterlibatan pribadi dan emosional dengan orang lain serta ikut terlibat dalam masalah moral mereka

 SUMBER ETIKA KEPERAWATAN
Etika keperawatan sebagai tuntutan bagi profesi perawat bersumber dari pernyataan Florence Nightingale dalam ikrarnya, yang berbunyi sebagai berikut:
“saya sungguh sungguh berjanji pada Tuhan dan demi keberadaan majelis ini, untuk menjalani hidup saya dalam kesucian dan melaksanakan profesi saya dengan setia.”
“ Saya akan pantang melakukan apapun yang merugikan atau mencelakakan, dan tidak mengambil atau dengan sengaja memberikan obat yang berbahaya”
“Dengan segala upaya, saya akan mengangkat standar profesi saya akan menjaga kepercayaan semua hal yang bersifat pribadi, yang diberikan untuk saya jaga, dan semua peristiwa yang saya ketahui dalam praktek saya.”

    Selanjutnya pernyataan tersebut dianggap sebagai  ikrar profesi  keperawatan pada masyarakat. Ikrar Perawat Indonesia terdapat pada Keputusan Musyawarah Nasional IV PPNI No: 08/MUNAS IV/PPNI/1998

 PRINSIP-PRINSIP ETIK
       Menurut Code for Nurses with Interpretive Statement (ANA, 1985) dalam Poter Perry (2005) dan PPNI (2003) dalam Sumijatun (2009), prinsip-prinsip etik meliputi:
1.       Respek
  Respek diartikan sebagai perilaku perawat yang menghormati klien dan keluarganya.  Perawat harus menghargai hak-hak klien.
2.      Otonomi
Otonomi berkaitan dengan hak seseorang untuk mengatur dan membuat keputusan sendiri, meskipun demikian masih terdapat keterbatasan , terutama terkati dengan situasi dan kondisi, latar belakang individu, campu tangan hukum dan tenaga kesehatan profesional yang ada.
3.      Beneficience (kemurahan hati/maslahat)
Beneficience berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain.Apabila prinsip kemurahan mengalahkan prinsip otonomi, maka disebut paternalisme. Paternalisme adalah perlakuan yang berdasarkan pada apa yang dipercayai oleh profesional kesehatan untuk kebaikan klien, kadang-kadang tidak melibatkan keputusan dari klien 
4.      Non-Maleficence
Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak menimbulkan kerugian atau cidera pada klien.
5.      Veracity (kejujuran)
Berkaitan dengan kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran dan tidak berbohong atau menipu orang lain.
6.      Confidentiality (kerahasiaan)
Berkaitan dengan penghargaan perawat untuk merahasiakan semua informasi tentang klien.
7.      Fidelity (kesetiaan)
Berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab  yang  telah dibuat.Perawat harusmemegang janji yang dibuatnya pada klien.
8.     Justice (keadilan)
Prinsip keadilan berkaitan dengan kewajiban perawat untuk berelaku adil pada semua orang dan tidak memihak atau berat sebelah.

  KODE ETIK KEPERAWATAN 
 Element kode etik keperawatan menurut PPNI , antara lain:
1. Perawat dan Klien
2. Perawat dan Praktik
3. Perawat dan Masyarakat
4. Perawat dan Teman Sejawat
5. Perawat dan Profesi

 THE ICN CODE OF ETHICS FOR NURSES
                    ICN Kode Etik Perawat, terakhir direvisi pada tahun 2012, adalah panduan untuk tindakan berdasarkan nilai-nilai sosial dan kebutuhan. Kode etik sebagai standar untuk perawat di seluruh dunia sejak pertama kali diadopsi pada tahun 1953.
1. Nurses and people. 
  Tanggung jawab profesional utama perawat adalah untuk orang/masyarakat   yang membutuhkannya perawatan Dalam memberikan pelayanan, perawat mempromosikan suatu lingkungan di mana hak asasi manusia, nilai-nilai, adat istiadat dan kepercayaan spiritual dari individu, keluarga dan masyarakat yang dihormati.
2. Nurses and practice 
  Perawat membawa tanggung jawab pribadi dan akuntabilitas untuk praktek keperawatan, dan untuk menjaga kompetensi dengan belajar terus-menerus. Perawat mempertahankan standar kesehatan pribadi sehingga kemampuan untuk memberikan perawatan tidak terganggu.Perawat menggunakan pertimbangan mengenai kompetensi individu ketika menerima dan mendelegasikan tanggung jawab.Perawat setiap saat mempertahankan standar perilaku pribadi yang mencerminkan baik pada profesi dan meningkatkan citra dan kepercayaan publik.Perawat, dalam memberikan perawatan, memastikan bahwa penggunaan teknologi dan ilmiah kemajuan yang sesuai dengan keamanan, martabat dan hak-hak orang .  Perawat berupaya untuk membangun dan mempertahankan budaya praktek mempromosikan perilaku etis dan dialog terbuka.
  3.  Nurses and the profession
              Perawat memerankan peran utama dalam menentukan dan menerapkan standar yang dapat diterima praktik klinis keperawatan, manajemen, penelitian dan pendidikanPerawat aktif dalam mengembangkan inti penelitian berbasis pengetahuan profesional yang mendukung praktik berbasis bukti (evidence-based practice).Perawat aktif dalam mengembangkan dan mempertahankan inti dari nilai-nilai profesional.Perawat, yang bertindak melalui organisasi profesi, berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan praktek yang positif dan menjaga aman, kondisi kerja sosial dan ekonomi yang adil dalam keperawatan.Perawat memberikan kontribusi untuk lingkungan organisasi yang etis dan menantang praktik yang tidak etis.
 4. Nurses and co-workers
 Perawat memelihara hubungan kolaboratif dan menghormati rekan kerja dalam keperawatan dan bidang lainnya.Perawat mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi individu, keluarga dan masyarakat ketika kesehatan mereka terancam oleh rekan kerja atau orang lain. Perawat mengambil tindakan yang tepat untuk mendukung dan mengarahkan rekan kerja untuk memajukan perilaku etis.

Keperawatan

Pengertian perawat dan keperawatan


Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri sesuai dengan peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010)

Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan berbasis ilmu dan kiat keperawatan, yang berbentuk bio-psiko-sosio-spiritual komprehensif yang ditujukan bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit, yang mencakup keseluruhan proses kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional, 1983)

Perawat adalah seorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU kesehatan No 23 tahun 1992)

Jadi perawat merupakan seseoarang yang telah lulus pendidikan perawat dan memiliki kemampuan serta kewenangan melakukan tindakan kerpawatan berdasarkan bidang keilmuan yang dimiliki dan memberikan pelayanan kesehatan secara holistic dan professional untuk individu sehat maupun sakit, perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio-psiko-sosio dan spiritual.

Sumber: Asmadi (2005),Konsep Dasar Keperawatan, EGC, Jakarta